Elia Winengsih - 1901866 - MBKM - Makalah Implementasi Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar Wujud Nasionalisme dan Patriotisme
IMPLEMENTASI PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN
BENAR WUJUD NASIONALISME DAN PATRIOTISME
MAKALAH
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Menulis
Dosen Pengampu:
Dr. Hj. Isah Cahyani, M.Pd.
oleh
Elia Winengsih
NIM 1901866
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2022
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan
Yang Maha Esa, atas karunia dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah
yang berjudul “ Implementasi Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Wujud Nasionalisme dan Patriotisme”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah
satu tugas mata kuliah Menulis.
Penulis menyampaikan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Menulis yang telah memberikan tugas ini. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan kritik konstruktif demi perbaikan di kemudian hari. Harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat serta mampu memenuhi harapan berbagai pihak.
Majalengka, 26 Maret 2022
Penulis
DAFTAR
ISI
2.2 Pengertian Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan
2.3 Pengertian Nilai Nasionalisme
3.1 Bahasa
Indonesia yang baik dan benar
3.2 Implementasi
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
3.3 Penanaman
nilai Nasionalisme dan nilai Patriotism pada generasi muda
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dengan adanya
teknologi yang semakin maju, banyak masyarakat Indonesia yang terbawa oleh arus
kebudayaan, bahasa bahkan mode pakaian dari negara luar. Itulah sebabnya,
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di Negara Indonesia kian hari
kian mengipis. Tak jarang ada ucapan “kampungan, atau tidak gaul” apabila tidak
menggunakan bahasa dari luar. Mereka menganggap bahwa menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar hanya diterapkan pada saat acara formal saja. Padahal
apabila kita sadari bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam
kehidupan sehari-hari ini secara tidak langsung telah mengakui bahwa bahasa Indonesia
ini menjadi bahasa persatuan di negara Indonesia, karena kita tahu bahwa negara
Indonesia ini sangat beragam baik suku, agama, ras, bahasa, dan adat istiadat.
Penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan suatu keharusan bagi rakyat
Indonesia seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia
nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Berbahasa Indonesia
yang baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan
sasarannya dan yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar (Alwi,
dkk., 2010). Namun, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di zaman
sekarang sungguh memprihatinkan. Salah satunya karena adanya kemajuan teknologi
yang semakin berkembang, menjadikan anak muda di zaman sekarang tidak
memperdulikan penggunaan bahasa Indonesia yang tepat. Anak muda sekarang lebih
cenderung menggunakan bahasa atau ungkapan yang sedang nge-trend di seluruh
dunia.
Sosial media pun
ikut mempengaruhi aspek fungsi definisi bahasa Indonesia yang tepat, sehingga
ini membuat kedudukan bahasa Indonesia semakin terjepit. Kita sering mendengar
orang berdalih bahwa berbahasa itu yang terpenting lawan berbicara dapat
memahami informasi yang kita sampaikan, dan tidak harus menggunakan bahasa yang
baik dan benar sebagaimana yang diatur dalam bahasa Indonesia. Padahal, dengan
membiasakan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam
kehidupan sehari-hari itu termasuk telah melaksanakan sila ke-3 dari Pancasila
yaitu Persatuan Indonesia. Karena, bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan
Indonesia yang menjembatani masyarakat Indonesia untuk dapat berkomunikasi
dengan masyarakat yang berbeda daerah sehingga dapat terciptanya interaksi yang
baik antara kedua belah pihak atau lebih. Dengan demikian, penggunakan atau
pengimplementasian bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan
sehari-hari ini sangat penting untuk menjaga dan melestarikan bahasa Persatuan
Indonesia.
1.2
Rumusan Masalah
Dengan adanya
permasalahan di atas, penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud bahasa Indonesia yang baik dan benar ?
2. Bagaimana
implementasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar?
3. Bagaimana
cara menanamkan nilai Nasionalisme dan nilai Patriotisme pada generasi muda ?
1.3
Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2. Untuk
mengetahui cara mengimplementasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan
benar.
3. Untuk
mengetahui cara menanamkan nilai Nasionalisme dan nilai Patriotism pada
generasi muda.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Pengertian Bahasa
Bahasa adalah
alat komunikasi yang terorganisasi dalam bentuk satuan-satuan, seperti kata, kelompok
kata, klausa, dan kalimat yang diungkapkan baik secara lisan maupun tulis.
Terdapat banyak sekali definisi bahasa, salah satunya bahasa adalah sistem
komunikasi manusia yang dinyatakan melalui susunan suara atau ungkapan tulis
yang terstruktur untuk membentuk satuan yang lebih besar, seperti morfem, kata,
dan kalimat (Richards, Platt & Weber, 1985: 153). Bahasa, dalam pengertian
Linguistik Sistemik Fungsional (LSF), adalah bentuk semiotika sosial yang
sedang melakukan pekerjaan di dalam suatu konteks situasi dan konteks kultural,
yang digunakan baik secara lisan maupun secara tulis. Dalam pandangan ini,
bahasa merupakan suatu konstruk yang dibentuk melalui fungsi dan sistem secara
simultan. Ada dua hal penting yang perlu digaris bawahi. Pertama, secara sistemik, bahasa merupakan wacana atau teks yang
terdiri dari sejumlah sistem unit kebahasaan yang secara hirarkis bekerja
secara simultan dari sistem yang lebih rendah: fonologi/grafologi, menuju ke
sistem yang lebih tinggi: leksikogramatika (lexicogrammar), struktur teks, dan
semantik wacana. Masing-masing level tidak dapat dipisahkan karena
masing-masing level tersebut merupakan organisme yang mempunyai peran yang
saling terkait dalam merealisasikan makna suatu wacana secara holistik
(Halliday, 1985; Halliday, 1994). Kedua,
secara fungsional, bahasa digunakan untuk mengekspresikan suatu tujuan atau
fungsi proses sosial di dalam konteks situasi dan konteks kultural (Halliday,
1994; Butt, Fahey, Feez, Spinks, & Yalop, 2000).
Oleh karena itu,
secara semiotika sosial, bahasa merupakan sejumlah semion sosial yang sedang
menyimbulkan realitas pengalaman dan logika, realitas sosial, dan realitas
semiotis/simbol. Dalam konsep ini, bahasa merupakan ranah ekspresi dan potensi
makna. Sementara itu, konteks situasi dan konteks kultural merupakan sumber
makna.
2.2 Pengertian Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Persatuan
Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa
persatuan Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia ini diresmikan sebagai bahasa
nasional setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional yang berfungsi sebagai alat komunikasi
mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan
berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. pada kondisi
tertentu yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan
benar menjadi prioritas utama. Sebagai
bahasa nasional, maka bahasa Indonesia dimengerti dan dipakai di semua wilayah
Indonesia. Pemakainya bervariatif dari kalangan, suku, agama, dan semua warga
negara Indonesia tentunya. Oleh sebab itulah, maka sudah sepantasnya Bahasa
Indonesia diajarkan disetiap generasi penerus.
2.3 Pengertian Nilai Nasionalisme
Pengertian nilai
atau value, menurut Kosasih Djahiri
(1985 : 20), adalah “sesuatu (belief) yang bersumber pada sistem nilai
seseorang, mengenai apa yang patut atau tidak patut silakukan seseorang
mengenai apa yang berharga dan apa yang tidak berharga”. Sedangkan menurut
Endang Sumantri (1993 : 18-20) “nilai-nilai berakar pada bentuk kehidupan
tradisional dan keyakinan agama, bentuk-bentuk kehidupan kontemporer dan keyakinan
agama-agama yang datang dan berkembang serta aspek politik yang berpengaruh
dalam perubahan sikap penduduk, banyaknya kegelisahan, gejolak terhadap nilai
dalam realita pendidikan pada umumnya.” Sehingga, dari pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa penanaman nilai adalah sesuatu yang berguna bagi manusia yang
dan dapat mempengaruhi manusia dalam menentukan yang pilihan. Adapun nilai
Nasionalisme dan nilai patriotisme adalah tekad, sikap, dan tindakan warga
negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh
kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta
keyakinan akan kesaktian pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk
berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar negeri maupun dari
dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan
persatuan bangsa, dan keutuhan wilayah negara Indonesia serta nilai-nilai
Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Nasionalisme
adalah ajaran atau paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Nasionalisme dapat juga diartikan sebagi kesadaran disuatu bangsa yang secara
potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabadikan
identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa itu, semangat kebangsaan.
Sedangkan nasionalis adalah orang yang mencintai bangsa dan tanah airnya atau
mereka yang memperjuangkan kepentingan bangsanya (Kamus Besar Bahasa
Indonesia). Sehingga, dapat dikatakan bahwa para pejuang kemerdekaan juga para
pejuang sebelum abad ke 20 disebut sebagai seorang Nasionalis sejati, karena
mereka berjuang untuk untuk mengusir penjajah dari negara Indonesia agar bangsa
dan tanah airnya merdeka sehingga menjadi negara yang adil makmur dan
sejahtera.
2.4 Pengertian Patriotisme
Patriotisme
berasal dari kata Patriot, yang artinya pencintaan dan pembela tanah air.
Patriotisme adalah semangat cinta tanah air. Pengertian Patriotisme adalah
sikap untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati,
pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air,
dimana ia rela mengorbankan segala-galanya termasuk jiwanya demi kemajuan,
kejayaan, dan kemakmuran tanah air. Menurut Suprapto dkk. (2007) 38) menyatakan
bahwa patriotisme adalah “semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang
rela mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya.”
Sedangkan menurut Bakry (2010:144). Patriotisme
adalah “sekelompok manusia yang menghuni bumi Indonesia wajib bersatu,
mencintai sungguh-sungguh, rela berkorban membela tanah air Indonesia sebagai
bangsa yang merdeka.” Sehingga, patriotisme adalah sekelompok manusia yang
berada di negara Indonesia yang wajib bersatu, mencintai sungguh-sungguh negara
indonesia, sikap yang bersumber dari perasaan cinta pada tanah air sehingga
menimbulkan rela berkorban membela tanah air untuk kejayaan dan kemakmuran
tanah airnya.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Bahasa Indonesia yang baik dan benar
Bahasa Indonesia
yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma
kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti
di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola
hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu
terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah,
dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah
digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal, yang selalu memperhatikan
norma bahasa. Penggunaan bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) harus
sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus
disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan
sudut pandang khalayak sasaran kita. Dengan kata lain, bahasa yang kita gunakan
sesuai dengan lawan bicara, sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman ketika
berkomunikasi. Sedangkan, Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia
yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahas Indoneia yang berlaku.
Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi, kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata,
kaidah penyusunan kalimat, dan kaidah penyusunan paragraph.
Dengan demikian,
bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan
sesusai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai dengan
kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
3.2
Implementasi penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar
Negara Indonesia
sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk dengan semangat dan
jiwa serta cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tidak dengan mudah untuk
merdeka karena, negara Indonesia telah melalui proses yang begitu panjang agar
dapat merdeka. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mampu menjadi jembatan
komunikasi antar suku yang memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda. Sarana
utama yang mewujudkan dan memelihara Bhinneka Tunggal Ika dimana pemerintah
tidak perlu menerjemahkan setiap kebijakan menjadi bahasa daerah yang berlainan
karena bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Sehingga, perlu untuk
mengimplementasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam
kehidupan sehari-hari, kalau tidak ingin bahasa Indonesia menjadi bahasa asing
di negara kita sendiri maka, keberadaan bahasa Indonesia ini harus senantiasa
dipelihara, perkembangannya harus dicermati dan harus dilestarikan. Untuk memelihara bahasa nasional memerlukan
keterlibatan dan keputusan pemerintah dan pimpinan negara yang selalu
memperhatikan norma bahasa. Bahasa baku misalnya sebagai simbol masyarakat
akademis dapat dijadikan sarana pembinaan bahasa yang dilakukan oleh para
pendidik di sekolah atau di perguruan tinggi.
Diperlukan pemahaman
terhadap bahasa Indonesia yang baik dan benar, bahwa bahasa Indonesia yang baik
adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma masyarakat yang berlaku
contohnya dalam situasi santai hendaklah menggunakan bahasa Indonesia yang
tidak resmi sedangkan, apabila dalam situasi formal seperti di sekolah, di
perguruan tinggi maka harus menggunakan bahasa Indonesia yang resmi. Bahasa
Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan
aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku di mana kaidah bahasa Indonesia
meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat,
kaidah penyusunan paragraf dan kaidah penataan penalaran. Kaidah ejaan
digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditata secara konsisten maka
pemakaian bahasa dikatakan benar sebaliknya jika kaidah-kaidah bahasa kurang
ditaati pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku.
Pentingnya
memiliki rasa cinta tanah air salah satunya dengan cara menjunjung tinggi
bahasa Indonesia di negara Indonesia ini apabila kita lihat fungsinya adalah
sebagai bahasa nasional dan bahasa negara maka bahasa Indonesia merupakan
bahasa pertama dan utama di negara Indonesia sebagai bahasa persatuan, serta
dengan menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para generasi penerus bangsa
karena bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus diutamakan penggunaannya
dengan demikian mereka lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia secara
baik dan benar daripada bahasa gaul. Upaya penyadaran ini dapat dilakukan oleh
para orang tua dirumah kepada anak-anak mereka dapat pula dilakukan di sekolah
atau di perguruan tinggi oleh para pendidik dan dari pihak pemerintah dapat
bertindak secara bijak dalam menyadarkan masyarakat untuk mengutamakan
penggunaan bahasa Indonesia di negara Indonesia. didorong pula oleh penanaman
semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi bangsa dan juga menyadarkan
masyarakat luas untuk memperkukuh bangsa Indonesia dengan penggunaan bahasa
Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
3.3 Penanaman nilai Nasionalisme dan nilai Patriotism pada
generasi muda
Nasionalisme dan
patriotisme hendaknya menjadi fondasi perilaku dari seluruh komponen bangsa,
sehingga dapat memunculkan perilaku yang terpuji terhadap sesama warga
masyarakat, bangsa dan negaranya. Dalam hal ini, pada kalangan pelajar sikap
nasionalisme tidak dapat dilepaskan dari tugas pokok mereka sebagai peserta
didik, sehingga untuk memotret sikap nasionalisme pada siswa pada hakikatnya
adalah dengan mengamati setiap aktivitas yang harus mereka lakukan demi bangsa
dan negaranya. penanaman nilai nasionalisme dan nilai patriotisme oleh guru PKn
pada siswa sebagai bentuk pembinaan generasi muda sebagai pemegang estafet
pembangunan di masa yang akan datang. Generasi muda diberi amanat untuk
mengemban tugas menjalankan dan memimpin bangsa Indonesia kelak yang diharapkan
tetap memiliki dan mengembangkan potensi dirinya sebagai generasi yang
mempunyai keinginan, cita-cita yang mengarah kemasa depan, dan sebagai generasi
yang dinamis, inovatif untuk kepentingan bangsa yang pada akhirnya akan menjadi
seseorang yang mempunyai jiwa dan semangat nasionalisme yang tinggi.
Peran semangat
dan jiwa nasionalisme sangat penting artinya sebagaimana yang dikemukakan oleh
Ernes dan Iswara (1992:126) bahwa : “Nasionalisme merupakan rasa kesadaran yang
kuat yang berlandaskan atas kesadaran akan pengorbanan yang pernah di derita
dalam sejarah dan atas kemauan menderita halhal serupa itu di masa depan.”
Namun demikian, Perlu diketahui bahwa peran nasionalisme saat ini berbeda
dengan nasionalisme pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia dahulu. Hal ini
sebagaimana dikemukakan oleh Utomo (1995:30-31) bahwa : “Nasionalisme Indonesia
adalah nasionalisme integralistik dalam arti yang tidak membeda-bedakan
masyarakat atau warga negara atas dasar golongan atau lainya, melainkan
mengatasi segala keanekaragaman itu tetap diakui. Oleh karena itu, nasionalisme
Indonesia merupakan semangat yang dapat 36 mempersatukan bangsa Indonesia dalam
perbedaan dan perbedaan dalam persatuan, sebagaiman dalam sesanti negara
“Walaupun Berbeda-beda, namun tetap Satu Jua (Bhinneka Tunggal Ika)."
Sedangkan Patriotisme menurut Bakry, (2010 :144) adalah jiwa dan semangat cinta
tanah air yang melengkapi eksistensi nasionalisme.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Dengan demikian,
bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yaitu bahasa yang mampu menjadi
jembatan komunikasi antar suku yang memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda.
Sarana utama yang mewujudkan dan memelihara Bhinneka Tunggal Ika dapat dikatakan
bahwa kebanggaan terhadap bangsa dan negara serta rasa cinta terhadap tanah air
perlu dimiliki karena hal itu merupakan sumber motivasi dan semangat yang dapat
mendorong setiap warga negara siap berjuang dan berkorban dalam menegakan
kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam segala aspeknya. Penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar yaitu menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan
norma kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa
Indonesia. Kemudian, hal yang dapat dilakukan oleh generasi muda sekarang
sebagai wujud dari nasionalisme adalah memanfatkan pendidikan dengan
sebaik-baiknya dengan mengimplementasikan penggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar, karena pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam hal
pembinaan sikap nasionalisme dan patriotisme.
4.2 Rekomendasi
Sebagai generasi
muda bangsa yang baik dan cerdas maka seharusnya kita dapat mengimplementasikan
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari
sebagai wujud nasionalisme dan patriotisme. Di mana, bahasa Indonesia ini
adalah bahasa Persatuan yang dapat menjadi jembatan untuk bangsa Indonesia
dapat berkomunikasi dengan baik. Sehingga, diharapkan dapat memberikan manfaat
untuk bangsa Indonesia yaitu agar menjadi negara yang damai, makmur dan
sejahtera.
DAFTAR PUSTAKA
Azizah, A. R. (2019). Penggunaan Bahasa Indonesia
dan Bahasa Gaul di Kalangan Remaja. Jurnal Skripta : Jurnal Pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia , 34-38.
Gunawan, H. I. (2020). Bahasa Indonesia Lingua
Franca Pencetak Karakter Negeri. Banyumas, Jawa Tengah: Pena Persada.
Puspitasari, A. (2017). Menumbuhkan Bahasa Indonesia
yang Baik dan Benar dalam Pendidikan dan Pengajaran. Jurnal Bahasa, Sastra
dan Budaya, 82-85.
Rahayu, A. P. (2015). Menumbuhkan Bahasa Indonesia
yang Baik dan Benar dalam Pendidikan dan Pengajaran. Jurnal Paradigma,
1-9.
Sitepu, T., & Rita. (2017). Bahasa Indonesia
Sebagai Media Primerkomunikasi Pembelajaran. Jurnal Pendidikan Bahasan dan
Sastra Indonesia, 67-69.
Wahyono, H. (2017). Berbahasa Indonesia dengan Baik
dan Benar (Antara Harapan dan Kenyataan). 274-276.
Komentar
Posting Komentar